Bekali 21 Calon Peserta Magang Hukum, Fakultas Hukum Memberikan Pembekalan Magang Angkatan ke-VI
KALABAHI – Fakultas Hukum resmi memulai rangkaian kegiatan magang bagi mahasiswa Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 21 calon mahasiswa peserta magang mengikuti kegiatan pembekalan yang direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung sejak Kamis, 5 Februari hingga Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah penting bagi mahasiswa sebelum mereka terjun langsung ke berbagai lembaga hukum mitra Fakultas Hukum yang tersebar di wilayah Kupang dan Kalabahi.

Keterangan : Dekan Fakultas Hukum bersama Ketua Panitia Magang Hukum TA 2025.2026
Ketua Panitia, Rudi Krisyantho Lema Killa, SH., M.Kn, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan teori sebagai pondasi praktik di lapangan. Beliau mengingatkan bahwa di dunia kerja, mahasiswa akan menghadapi realitas hukum yang dinamis.
“Peserta harus menunjukkan performa terbaik. Untuk itu, sangat penting untuk mereview kembali teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Ingatlah bahwa kalian adalah cerminan lembaga, sehingga kesiapan diri adalah harga mati,” tegas Rudi.
Selama dua hari, para peserta akan digembleng dengan materi-materi hukum acara serta materi umum lainnya untuk memastikan mereka memiliki kesiapan teknis yang matang.

Acara pembekalan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Bapak Ibrahim Pandu Sula, SH., M.Hum. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa magang kali ini merupakan Angkatan ke-VI.
Dekan juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan magang tahun ini telah disesuaikan dengan tuntutan kurikulum hari ini melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE).
“Penekanan kita bukan lagi sekadar mahasiswa datang dan duduk lalu dengar saja, tetapi pada kebermanfaatan bagi lulusan. Melalui pendekatan OBE, kita ingin memastikan bahwa ilmu yang didapat selama magang benar-benar membentuk kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja saat mereka lulus nanti,” jelas Ibrahim.
Ke-21 peserta magang akan ditempatkan di 9 lembaga mitra strategis, yang ada di wilayah kota Kupang dan Kabupaten Alor, yakni pada: Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Kencana Kasih, Lembaga Bantuan Hukum APIK, Pengadilan Negeri Kalabahi, Kejaksaan Negeri Alor, Kepolisian Resor Alor, Sekretariat DPRD Kabupaten Alor, Posbakum PN Kalabahi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Alor.

Keterangan : foto bersama seusai Acara pembukaan Pembekalan Magang Hukum T.A 2025.2026
#by Lestari